Demonstrasi Berbeda dengan Kriminalitas
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal, baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Dia juga biasa disebut dengan istilah unjuk rasa. Sedangkan demonstran atau manifestants adalah mereka yang melakukan demonstrasi atau para pelaku demonstrasi. Umumnya aksi demonstrasi banyak dilakukan oleh mahasiswa. Tapi tidak menutup kemungkinan para buruh, petani, dan mereka yang merasa tertindas dengan kebijakan-kebijakan juga melakukan demonstrasi. Mahasiswa sendiri banyak melakukan demonstrasi atas kebijakan-kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah yang dianggap menindas. Tidak salah jika demonstrasi dikatakan sebagai sebuah tindakan kepedulian. Dimana letak kepeduliannya? Karena dengan melakukan demonstrasi bararti mahasiswa menunjukkan bahwa mereka peduli atas kebijakan-kebijakan pemerintah. Artinya mereka mengawasi kinerja pemerintahan. Di situlah letak kepeduliannya. Tapi
Pada dasarnya para mahasiswa melakukan demokrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Demonstrasi juga merupakan warning bagi pemerintah. Karena terkadang bukan kita yang tahu apa kekurangan kita. Kita butuh sebuah cermin. Dan cermin bagi kebijakan pemerintah ialah aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Demonstrasi berisi tuntutan bahkan tak jarang berperan sebagai perubah kebijakan. Kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kehendak hati. Tapi satu hal yang sering menyesakkan dada ketika melihat aksi demonstrasi mahasiswa di televisi atau melihatnya langsung di jalan-jalan ialah demonstrasi yang berbentuk kekerasan. Tindakan anarkis. Bukannya membela rakyat, malah menyengsarakan rakyat. Apalagi sampai merusak fasilitas-fasilitas umum. Apa yang kita dapatkan?? Saya rasa hanyalah kerugian. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu rakyat kecil, malah mengalir untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat demonstrasi. Belum lagi tindakan melawan polisi sampai dengan melakukan aksi lempar-melempar batu dengan aparat keamanan. Bukankah kesemua tindakan ini termasuk tindakan kriminalitas? Atau masihkah ini menjadi bagian dari kegiatan demonstrasi? Lantas, samakah defenisi demonstrasi dengan tindakan kriminal?? Saya kira tidak seperti itu.
Proses demokrasi hendaknya dilakukan dengan damai dan terorganisasi dengan baik. Agar tidak muncul masalah baru. Dengan mengutip sebuah slogan : Mengatasi masalah tanpa masalah. Tidak hanya bisa berteriak tentang perbaikan tapi mampu memberikan solusi, menuangkan pikiran demi terwujudnya realita akan hal tersebut.
-Marliani Putri C-
I Grieve
3 minggu yang lalu

0 komentar:
Posting Komentar